Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Agenda
Untuk sementara data Agenda belum tersedia...

Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin
Provinsi Sumatera Selatan
Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin
Berita Desa
Sumber Sari, 21 November 2025 – Pemerintah Desa Sumber Sari menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 dengan melibatkan unsur BPD, perangkat desa, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK dan Posyandu, RT/RW, kepala sekolah/madrasah, KUD, BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, serta perwakilan pemuda. Musyawarah berlangsung kondusif dan menjadi forum penting untuk menetapkan prioritas pembangunan desa di tengah perubahan kebijakan nasional terkait penggunaan Dana Desa.
Turut hadir mewakili Camat Tungkal Jaya, yaitu Bapak Gatot Sugiharto selaku Kasi PPDK, Bapak Eko Purnomo selaku PLD, serta Babinsa Desa Sumber Sari, Kopka Supraptono, yang ikut memberikan dukungan terhadap kelancaran proses perencanaan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber Sari, M. Taufik Ilahi, S.Pd.I, menegaskan bahwa hingga saat ini desa belum dapat memastikan arah pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 karena masih menunggu penjabaran teknis dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.
Pemerintah desa juga harus menyesuaikan diri dengan Permendesa Nomor 10 Tahun 2025 terkait mekanisme persetujuan Kepala Desa dalam pembiayaan KDMP, serta aturan yang tetap berlaku seperti Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan alokasi sekurang-kurangnya 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan berbasis BUMDes.
“Dengan berbagai regulasi tersebut, kita harus memahami bahwa enam tahun ke depan pembangunan fisik desa kemungkinan sangat minim, karena Dana Desa menjadi fokus pada program nasional seperti KDMP, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan BUMDes,” jelas Kepala Desa Bpk. M. Taufik Ilahi, S.Pd.I. dalam sambutannya.
Di tengah terbatasnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa akibat penyesuaian terhadap program nasional, musyawarah menetapkan bahwa Alokasi Dana Desa Kabupaten (ADD/K) akan menjadi sumber utama dalam mendukung program prioritas lokal.
ADD/K direncanakan untuk diarahkan pada program-program yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di bidang keamanan lingkungan, penanganan stunting, serta pemberdayaan masyarakat melalui PKK, Posyandu, dan kader desa.
Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan partisipatif. Kepala Desa mengajak seluruh peserta memahami konteks perubahan kebijakan nasional serta tetap menyusun program yang realistis dan berorientasi pada kepentingan bersama.
“Mari kita gunakan musyawarah ini untuk merumuskan langkah terbaik bagi kemajuan Desa Sumber Sari, dengan tetap menjaga suasana demokratis dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan awal penyusunan RKP Desa 2026 yang selanjutnya akan difinalisasi dalam tahapan perencanaan berikutnya.
<wy>
Data Populasi Desa Sumber Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Sumber Sari berada di Kecamatan Tungkal Jaya , Kabupaten Musi Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan.
| Kode Desa | : | 1606122007 |
| Kode Kecamatan | : | 160612 |
| Kode Kabupaten | : | 1606 |
| Kode Provinsi | : | 16 |
| Kode Pos | : | 30756 |
Jl. Raya Palembang Jambi Km. 176 Simpang D4, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin - Provinsi Sumatera Selatan
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2602.0.1-premium - Pusako v3.8

